Kowal Rumkitalmar Ew...
Olah Raga Bersama Wa...
Anggota Jalasenastri...
Days
- Senin
- Selasa
- Rabu
- Kamis
- Jumat
Opening Hours
- 08.00 - 14.00
- 08.00 - 14.00
- 08.00 - 14.00
- 08.00 - 14.00
- 08.00 - 11.00
Berdasarkan Skep Panglima ABRI Nomor : 5401.7, tanggal 8 Februari 1966, yang berlaku surat TMT 19 Mei 1965. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pokok – pokok kebijaksanaan Korps Komando Angkatan Laut dibentuklah Komando Wilayah Timur (Kowiltim ) pada tanggal 1 Desember 1966 yang berkedudukan di Jalan Gubeng Raya nomor 70 Surabaya dan Komando Wilayah Barat KKO AL Kwini Jakarta.
Untuk kesejahteraan anggota Kowiltim maka dibentuklah :
Bersamaan dengan itu sejak tahun 1968 kedudukan Panglima Kowiltim dijabat Brigjen KKO K. Sumardi menggantikan Mayjen KKO Soewaji karena Mayjen KKO Soewaji diangkat Pangab sebagai Wakil Panglima KKO AL. Di tahun 1968, KKO-AL mempunyai rumah sakitnya sendiri yang terletak di pangkalan KKO-AL Surabaya. Ketika itu masih disebut RS KKO-AL wilayah timur. Pimpinan RS KKO-AL wilayah timur yang pertama adalah Mayor Laut (K) dr. H. Muhamad Syarif yang diangkat sebagai Komandan RS Kowiltim dengan dasar surat perintah Panglima KKO-AL wilayah timur yang kala itu dijabat oleh Mayjen KKO Suwadji dengan Nomor Sprin : 370/SP/Kowiltim/IX/1968 tanggal 5 September 1968.
Lokasi dari rumah sakit KKO-AL wilayah timur berada di jalan Golf nomor 1, Gunungsari Surabaya. Pada tahun 1970, dalam rangka konsolidasi TNI AL, beberapa unsur TNI AL dilebur dan dimasukkan dibawah kotama TNI AL termasuk Komando wilayah timur (Kowiltim) yang dilebur dalam Komando Daerah Angkatan Laut-4 Surabaya (yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kodaeral-4) dengan berdasarkan Skep Kasal Nomor : 5401.19 tentang Pembubaran Komando Wilayah Timur tanggal 11 Maret 1970 dan Skep Kasal nomor: 5401.20 tentang Pembentukan Pangkalan KKO AL (Lankoal) yang berada dibawah Kodaeral-4 tanggal 12 Mei 1970, hal ini yang menyebabkan RS Kowiltim berubah nama menjadi Rumkitalmar Gunungsari dan secara otomatis pembinaan Rumkitalmar Gunungsari dibawah Komando Daerah Angkatan Laut-4 (Kodaeral-4).
Seiring perubahan waktu, pada tahun 1975 KKO AL berubah nama menjadi Korps Marinir (Kormar) dan Lankoal berubah nama menjadi Pangkalan Marinir Surabaya (Lanmar Surabaya) yang berdasarkan dengan terbitnya Skep Kasal Nomor : Skep/1831/XI/1975 tanggal 14 November 1975. Setahun kemudian, terjadi perubahan kedudukan pada Korps Marinir dengan dasar Skep Kasal Nomor : Skep/1976/IX/1976 tanggal 23 September 1976 tentang perubahan kedudukan Korps Marinir menjadi Komando Utama (Kotama) yang menyebabkan pembinaan Lanmar Surabaya diserahkan dari Kodaeral-4 Surabaya kepada komandan korps marinir. Perubahan struktur organisasi TNI AL ini secara tidak langsung membuat pembinaan Rumkitalmar Gunungsari juga mengalami perubahan dari Kodaeral-4 Surabaya kepada Korps Marinir dengan Lanmar Surabaya sebagai Komando pelaksananya. Kemudian dengan keputusan Kasal Nomor : Kep/1690/XI/2012 tanggal 9 November 2012 tentang Pemberian Nama Fasilitas Kesehatan TNI Angkatan Laut ditetapkan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Marinir (Rumkitalmar) yang berkedudukan di Lanmar Surabaya namanya menjadi Rumkitalmar Ewa Pangalila.
Rumkitalmar Ewa Pangalila merupakan fasilitas kesehatan TNI AL tingkat IV / Tipe D sesuai Peraturan Kasal Nomor : Perkasal 11/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang Klasifikasi dan Dislokasi Fasilitas Kesehatan TNI AL, sedangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C dengan surat Sertifikat Penetapan Kelas Rumah Sakit Nomor : 503.445/4/P/IO.RS/436.7.2/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019. Rumkitalmar Ewa Pangalila merupakan satuan pelaksana Pangkalan Korps Marinir Surabaya yang mempunyai tugas pokok melaksanakan dukungan kesehatan matra laut, pembinaan kesehatan preventif, kuratif dan rehabilitatif secara terbatas dengan prioritas terhadap anggota TNI AL Korps Marinir, PNS beserta keluarganya di wilayah Surabaya (Marwiltim).