loader
img

25
May

Dinkes Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Implementasi Petunjuk Teknis Respon Kejadian Luar Biasa/Waba

Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi implementasi Petunjuk Teknis (Juknis) Respon Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah untuk petugas rumah sakit. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Arya Satya Husada Dinkes Kota Surabaya dengan menghadirkan narasumber ahli, Dr. Firman Suryadi Rahman, S.KM., M.Epid, dan Eka Putri Lestari, S.KM., M.Epid. Senin, 25/05/2026


Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan operasional petugas rumah sakit dalam mendeteksi, melaporkan, dan merespons kejadian luar biasa serta wabah secara cepat dan terkoordinasi. Materi yang disampaikan meliputi alur pelaporan KLB, penentuan kasus suspek dan konfirmasi, manajemen kasus, tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi, serta koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan wabah.

Dr. Firman Suryadi Rahman menjelaskan pentingnya pemahaman juknis sebagai pedoman operasional di fasilitas kesehatan. "Juknis ini memberikan standar prosedur yang harus dipahami seluruh petugas, mulai dari deteksi dini hingga pelaporan dan tindakan kontrol. Ketepatan dan konsistensi penerapan prosedur akan menentukan efektivitas respons terhadap wabah," ujar Dr. Firman.


Sementara itu, Eka Putri Lestari menekankan aspek praktis pelaksanaan di rumah sakit, termasuk manajemen alur pasien, sorting triase, penggunaan alat pelindung diri, serta dokumentasi kejadian. "Rumah sakit harus siap tidak hanya dari segi sumber daya manusia, tetapi juga sistem informasi dan logistik. Latihan rutin dan simulasi sangat membantu mempercepat respons ketika KLB benar-benar terjadi," kata Eka.

Kegiatan dihadiri oleh petugas medis dan non-medis dari berbagai rumah sakit di Surabaya serta perwakilan puskesmas dan unit layanan kesehatan lainnya. Selain paparan materi, sosialisasi juga dilengkapi sesi tanya jawab dan studi kasus untuk membahas tantangan nyata yang dihadapi di lapangan serta solusi praktis yang dapat diterapkan.HUMAS RSEP